Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
146/Pdt.P/2025/PA.YK ALDA RINDY CLARISA BINTI EDI KUSWANTO SP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 146/Pdt.P/2025/PA.YK
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALDA RINDY CLARISA BINTI EDI KUSWANTO SP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
 
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari Adik Kandung yang Bernama LAURENZA RINDY CALLISTA BINTI EDI KUSWANTO SP, Perempuan, Lahir di Yogyakarta pada tanggal 07 Mei 2011 (Umur 14 Tahun). Guna untuk melakukan perbuatan hukum berupa peralihan atas objek:
a. Sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) NIB 13.01.000015704.0 dengan pemegang hak: 1) ELSA RINDY PARAMITHA, 2) LAURENZA RINDY CALLISTA, 3) ALDA RINDY CLARISA dengan Luas 838 m?2; yang terletak di Kelurahan Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
b. Sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) NIB 13.01.000015616.0 dengan pemegang hak: 1) LAURENZA RINDY CALLISTA, 2) ELSA RINDY PARAMITHA, 3) ALDA RINDY CLARISA dengan Luas 807 m?2; yang terletak di Kelurahan Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
 
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
 
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak