INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
84/Pdt.P/2025/PA.YK | EKO SETIAWAN BIN SUKIYO | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Jul. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 84/Pdt.P/2025/PA.YK | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 22 Jul. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung yang bernama;
a. SHADA ZUHDIYYAH RAMADHANI BINTI EKO SETIAWAN, NIK 3403034910050001, Perempuan, Tempat Tanggal Lahir: Yogyakarta, 9 Oktober 2005 (Umur 19 Tahun);
b. MUHAMMAD HABIB RIZQI EL MADANI BIN EKO SETIAWAN, Laki-laki, Tempat Tanggal Lahir: Tangerang, 28 November 2008 (Umur 16 Tahun);
c. MUHAMMAD MUFID MUJADID BIN EKO SETIAWAN, Laki-laki, Tempat Tanggal Lahir: Gunungkidul, 20 Juni 2011 (Umur 14 Tahun);
guna mengurus Turun Waris terhadap objek harta berupa:
a. Sebidang Tanah Pekarangan di atasnya berdiri sebuah rumah batu dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 700 yang terletak di Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta atas nama PAINEM SATRIJO NOTOSUMARJO luas 254 m2 (dua ratus lima puluh empat meter persegi);
b. Sebidang Tanah Pekarangan di atasnya berdiri rumah batu beserta bangunan turutannya dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 390 yang terletak di Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta atas nama P. SATRIJO NOTOSUNARJO luas 267 m2 (dua ratus enam puluh tujuh meter persegi);
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |