Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2025/PA.YK Ny.TANTRI NARESWARI, S.E., Binti ATMANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2025/PA.YK
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ny.TANTRI NARESWARI, S.E., Binti ATMANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Darma Tyas Utomo, S.H.,M.H.,C.Me.Ny.TANTRI NARESWARI, S.E., Binti ATMANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi:
 
PRIMAIR :
 
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang bernama SHEVA ANELA ARDIANSYAH Binti IRWAN ARDIANSYAH dan RYAN DEVANO ARDIANSYAH Bin IRWAN ARDIANSYAH;
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
 
SUBSIDAIR :
 
Atau jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
 
Demikian Permohonan Perwalian Anak ini kami ajukan, dan atas diperiksa serta terkabulnya permohonan ini, kami menyampaikan terima kasih.
 
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak