Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2026/PA.YK ENDANG TRI SUSILOWATI BINTI HM. BAMBANG MUDJIAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2026/PA.YK
Tanggal Surat Senin, 09 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDANG TRI SUSILOWATI BINTI HM. BAMBANG MUDJIAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
 
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung yang Bernama VARREL DITO SAPUTRA BIN MARSONO, Laki-laki, lahir di Yogyakarta pada tanggal 23 September 2019 (Umur 6 Tahun 6 Bulan), Guna untuk melakukan perbuatan hukum berupa turun waris atas objek berupa Sebidang Tanah Pekarangan diatasnya berdiri sebuah rumah batu dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 03072 dengan atas nama SUJONO CIPTO PERTOMO dengan luas 152 M?2; (seratus lima puluh dua meter persegi) yang terletak di Kelurahan Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
 
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
 
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak