INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
107/Pdt.P/2025/PA.YK | ISMULYATI BINTI MULYONO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 21 Agu. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 107/Pdt.P/2025/PA.YK | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 20 Agu. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari Anak Kandung yang Bernama SEKAR ARIZTYA WIBOWO BINTI ARI WIBOWO, Perempuan, Lahir di Sleman, pada tanggal 27 Juni 2013 (umur 12 tahun). Guna untuk mengurus proses turun waris dan atau jual beli objek Sebidang Tanah Sawah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 255 atas nama NGADIMAN BIN SURODISASTRO dengan Luas 317 m?2; yang terletak di Desa Jenar Lor, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |