INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
36/Pdt.P/2025/PA.YK | 1.SIGIT RIANTO BIN HARYANTO (ALM) 2.NORA ENNYTA BINTI SUNGKONO |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 25 Mar. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 36/Pdt.P/2025/PA.YK | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 24 Mar. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Berdasarkan alasan / dalil-dalil tersebut diatas, Para Pemohon memohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta c.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan memutuskan permohonan ini agar berkenan untuk menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan secara sah secara hukum pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I (SIGIT RIANTO BIN HARYANTO (ALM)) dengan Pemohon II (NORA ENNYTA BINTI SUNGKONO) terhadap seorang anak yang bernama ANUGRAH ERLAN SAPUTRA BIN INDRATNO WIDYATMOKO, Laki-laki, tempat tanggal lahir Yogyakarta, 13 Januari 2012 dari seorang ayah yang bernama INDRATNO WIDYATMOKO dan seorang ibu yang bernama DWI WULANDARI;
3. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum.
SUBSIDAIR:
Atau apabila Pengadilan Agama Yogyakarta berpendapat lain mohon Putusan yang seadil – adilnya (ex aequo et bono)
Demikian permohonan ini kami ajukan, atas terkabulnya permohonan ini. Para Pemohon menyampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum, Wr, Wb. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |