INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 156/Pdt.P/2026/PA.YK | MASHURI bin PONIRAN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 28 Sep. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||||
| Nomor Perkara | 156/Pdt.P/2026/PA.YK | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 24 Sep. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | Berdasarkan dalil-dalil tersebut diatas, mohon kepada yang terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta agar menerima, memeriksa dan selanjutnya Menjatuhkan Penetapan yang amarnya sebagai berikut :
P R I M A I R :
1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon (Mashuri bin Poniran) sebagai wali ayah kandung dari anak bernama Rizky Algifahri Anugerah bin Mashuri.
3. Menetapkan Pemohon Mashuri bin Poniran berhak mewakili anak kandungnya bernama: Rizky Algifahri Anugerah bin Mashuri untuk melakukan perbuatan hukum, terutama untuk mengurus dan atau menandatangi seluruh Dokumen-dokumen, Akta-Akta, termasuk akta jual beli, Akta kuasa Jual, dan surat-surat atau berkas-berkas lainnya yang diperlukan untuk kepentingan jual beli dan atau balik nama atas tanah Sertifikat hak milik (SHM) NIB. 13.05.000009259.0, Luas 72 m?2; (tujuh puluh dua meter persegi), Terletak di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.
S U B S I D E R:
Atau apabila Pengadilan Agama Yogyakarta berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
