INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 2/Pdt.P/2026/PA.YK | ISNANIYAH FARIDA, S.IP BINTI SARIMUN | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 05 Jan. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
| Nomor Perkara | 2/Pdt.P/2026/PA.YK | ||||
| Tanggal Surat | Jumat, 02 Jan. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari Anak-anak Kandung yang Bernama ARYASATYA WINANTA KURNIAWAN BIN WINDU KURNIAWAN, SH. M. Hum, Laki-laki, Lahir di Yogyakarta pada tanggal 29 Agustus 2008 (Umur 17 Tahun) dan KANAYA WINANTI KURNIAWAN BINTI WINDU KURNIAWAN, SH. M. Hum, Perempuan, Lahir di Yogyakarta pada tanggal 3 Juni 2011 (Umur 14 Tahun) guna untuk melakukan perbuatan hukum atas objek:
a. Sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) NIB 13.04.000055653.0 dengan pemegang hak: 1) ARYASATYA WINANTA KURNIAWAN, 2) KANAYA WINANTI KURNIAWAN dengan Luas 1.117 m?2; yang terletak di Kelurahan Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
b. Sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) NIB 13.04.000055656.0 dengan pemegang hak: 1) ARYASATYA WINANTA KURNIAWAN, 2) KANAYA WINANTI KURNIAWAN dengan Luas 985 m?2; yang terletak di Kelurahan Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
