INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 68/Pdt.P/2026/PA.YK | SIELVIA PERMATASARI SETIYAVIANA S.Si BInti SAYUTI SETIADI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Apr. 2026 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perwalian | |||||||||
| Nomor Perkara | 68/Pdt.P/2026/PA.YK | |||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 13 Apr. 2026 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Pemohon |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
| Termohon | ||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
| Petitum | Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta Cq. Hakim yang memeriksa permohonan kiranya berkenan memeriksa permohonan pemohon dengan memanggil pemohon dipersidangan, seraya memeriksa bukti bukti yang pemohon ajukan berkenan pula memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
2. Menetapkan Saudari/Pemohon : SIELVIA PERMATASARI SETIYAVIANA Binti SAYUTI SETIADI, sebagai wali dari anak yang belum dewasa bernama : TSABINA ZIANNISA FAUZIE Binti MUHAMMAD IRFAN SATIAKSA FAUZIE , jenis kelamin Perempuan, lahir di Bantul, tanggal 24 Desember 2017 bertempat tinggal saat ini sama dengan Pemohon di Jl Turonggo No.4 RT.031 RW.007 Pakuncen Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Provinsi DI Yogyakarta dalam hal perwalian khusus untuk melakukan perbuatan hukum dalam memberikan dan/atau menandatangani akta/surat pernyataan kerelaan dan menyetujui pemberian Hibah terhadap sebidang tanah kepada saudara dari almarhum Muhammad Irfan Satiaksa Fauzie yaitu Yukie Refandia Fauzie dan Reiza Fitriana Fauzie dengan objek hibah sebagai berikut :
Sebidang tanah dengan bukti kepemilikan SHM No.1136 Tahun 1988 seluas 911m2 yang berlokasi di Dusun Wonosidi Lor Kecamatan Wates Kabupaten Kulonprogo DI Yogyakarta atas nama pemegang hak Ir RANI SJAMSINARSI, M.T.
3. Membebankan biaya atas perkara Permohonan ini kepada pemohon ;
Demikianlah permohonan ini dibuat dengan sebenar-benarnya, dan atas perhatiannya serta perkenannya dari Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta Cq Hakim Pemeriksa Permohonan diucapkan terima kasih. |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
