Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2025/PA.YK 1.BAGUS PRASETYO HADI, S.SOS BIN AGUS SUHADI
2.DWI LESTARI, S.H., M.Kn BINTI H. MARSONO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2025/PA.YK
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAGUS PRASETYO HADI, S.SOS BIN AGUS SUHADI
2DWI LESTARI, S.H., M.Kn BINTI H. MARSONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
 
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon I sebagai Wali dari anak-anak yang bernama: FATIH RAFARDHAN ALFAREZKY BIN BAGUS PRASETYO HADI, S.SOS, Laki-laki, Lahir di Sleman, pada tanggal 30 Agustus 2014 (umur 10 tahun) dan ARKAN HAFIDZ FATHIRRIZKY BIN BAGUS PRASETYO HADI, S.SOS, Laki-laki, Lahir di Yogyakarta, pada tanggal 17 Maret 2017 (umur 7 tahun) untuk mengurus proses hibah atas suatu objek berupa:
Sebidang tanah pekarangan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 25260 atas nama BAGUS PRASETYO HADI, SARJANA SOSIAL, yang terletak di Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, dengan luas 321 m2 (tiga ratus dua puluh satu meter persegi meter persegi);
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
 
 
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya.
 
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak