INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
111/Pdt.P/2025/PA.YK | ENDAH ISMOYOWATI BINTI SURATIDJAN | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 27 Agu. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 111/Pdt.P/2025/PA.YK | ||||
Tanggal Surat | Senin, 25 Agu. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari Anak-Anak Kandung yang bernama:
a. Raden ABIMANYU PUTRA RAHARDJO BIN R. SUSANTO RAHARJO, Laki-laki, Tempat dan Tanggal Lahir: Yogyakarta, 26 Juli 2008 (umur 17 tahun);
b. DHITA CITA MADU MASTRI BINTI R. SUSANTO RAHARJO, Perempuan, Tempat dan Tanggal Lahir: Yogyakarta, 04 November 2011 (umur 13 tahun);
guna untuk mengurus turun waris dan pencairan asuransi berupa Polis PT. AIA Financial atas nama Pemegang Polis: R. SUSANTO RAHARDJO dengan Nomor Polis: 26097606;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |