Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2025/PA.YK JENAR MAHESA AYU, SE,Ak. BINTI BAMBANG SUBAGYO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2025/PA.YK
Tanggal Surat Senin, 24 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JENAR MAHESA AYU, SE,Ak. BINTI BAMBANG SUBAGYO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Khoirul Anwar, SH., MHJENAR MAHESA AYU, SE,Ak. BINTI BAMBANG SUBAGYO
2Ansor Syaputra Siregar, S.H., M.HJENAR MAHESA AYU, SE,Ak. BINTI BAMBANG SUBAGYO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Maka dari ini berdasarkan fakta-fakta serta alasan-alasan tersebut di atas maka kami mohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta untuk memeriksa serta mengadili perkara ini dan selanjutnya memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:
 
PRIMAIR:
 
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
 
2. Menetapkan anak-anak tersebut dibawah ini berada dibawah perwalian Pemohon sebagai ibu kandungnya, yaitu:
 
2.1. EMIRA AICHA AFIFA Binti ARIF HIDAYAT, jenis kelamin perempuan Lahir di Yogyakarta pada tanggal 12 Desember 2008 dengan akta kelahiran nomor 446/I/2009 (Usia 16 tahun)
 
2.2. ALESHA PUTRI AFIFA Binti ARIF HIDAYAT, Jenis kelamin perempuan Lahir di Yogyakarta pada tanggal 28 November 2015 dengan akta kelahiran nomor 3471-LU-20012016-0009 (Usia 9 tahun);
 
3. Menetapkan Pemohon berhak mewakili terhadap perbuatan hukum ke-2 anak tersebut diatas untuk melakukan proses turun waris dan atau peralihan hak, atas:
3.1. Tanah dan bangunan berdiri diatasnya, sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor: 13881/Desa Caturtunggal, Surat Ukur tanggal 03/04/2013 No.: 00129/2013 luas 43 m2 atas nama ARIF HIDAYAT, yang terletak di jalan Seturan Kav. No 9, kelurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta;
3.2. Tanah dan bangunan berdiri diatasnya, sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan: 58/Suryodiningratan, Surat Ukur tanggal 14/08/1997 No.: 2312 luas 265 m2 atas nama ARIF HIDAYAT, yang terletak di perumahan Griya Suryoasri I/C10 Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta;
 
4. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
 
 
SUBSIDAIR :
 
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex Aequo et Bono)
 
Demikian Permohonan Penetapan Wali Anak Dibawah Umur ini kami sampaikan atas terkabulnya permohonan ini, kami ucapkan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak