Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
101/Pdt.P/2025/PA.YK Puji Handayani Binti Bambang Hudoyo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 101/Pdt.P/2025/PA.YK
Tanggal Surat Selasa, 12 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Puji Handayani Binti Bambang Hudoyo
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SRI HANDAYANI, SHPuji Handayani
2Muhammad Edwin Saputra, S.H.Puji Handayani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan-alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta Cq. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara segera memanggil pihak-pihak dalam perkara ini, selanjutnya memeriksa dan mengadili perkara ini dengan menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut:
Primer:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Menetapkan, bahwa Pemohon (Puji Handayani binti Bambang Hudoyo) adalah sebagai wali dari anak yang masih dibawah umur bernama Kumala Devi Andini Setiawan binti  Doni Setiawan lahir di Yogyakarta, tanggal 25 Juni 2010 berusia 15 (lima belas) tahun 2 (dua) bulan  
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
 
Subsider :
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.
 
PDemikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak