Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2026/PA.YK FAURIKA KIKI BUSTAMI, M.Kn. BINTI FARCHAN BUSTAMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2026/PA.YK
Tanggal Surat Jumat, 13 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FAURIKA KIKI BUSTAMI, M.Kn. BINTI FARCHAN BUSTAMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
 
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung yang Bernama FAKHIRA NAEEMA ANWAH DIFA BINTI BUDI UTOMO, Perempuan, lahir di Yogyakarta pada tanggal 16 Desember 2011 (Umur 14 Tahun 10 Bulan) dan FAYZA RAHMILAH DIFA BINTI BUDI UTOMO, Perempuan, lahir di Yogyakarta pada tanggal 11 Januari 2015 (Umur 11 Tahun 2 Bulan), Guna melakukan perbuatan hukum berupa mengajukan pinjaman kredit dengan jaminan atas objek berupa Sebidang Tanah Pekarangan Kosong dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 9137 atas nama FAURIKA KIKI BUSTAMI dengan luas 250 m?2; (dua ratus lima puluh meter persegi) yang terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
 
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
 
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak