INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 155/Pdt.P/2026/PA.YK | SUTI AMINAH BINTI HARJO SUWITO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Sep. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
| Nomor Perkara | 155/Pdt.P/2026/PA.YK | ||||
| Tanggal Surat | Rabu, 23 Sep. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak-anak kandung yang bernama SHEZA NAYYARA AZKIA FILZAHAYU BINTI TRI WAHYU NUGROHO HERUJATI, SE, Perempuan, Lahir di Yogyakarta pada tanggal 17 November 2013 (usia 12 tahun 10 bulan) Guna untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen hukum anak SHEZA NAYYARA AZKIA FILZAHAYU BINTI TRI WAHYU NUGROHO HERUJATI, SE, dalam hal melakukan perbuatan hukum berupa turun waris dan jual beli atas objek berupa Sebidang Tanah Pekarangan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 02474 atas nama 1) RUSTANTO HERUJATI, 2) REMAWAN PUTRA HERUJATI, dan 3) TRI WAHYU NUGROHO HERUJATI dengan luas 216 m?2; (dua ratus enam belas meter persegi) yang terletak di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
