INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
99/Pdt.P/2025/PA.YK | RIA HERAWATI BINTI DICKY SATRIANA (MAFQUD) | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Agu. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 99/Pdt.P/2025/PA.YK | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 12 Agu. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari Anak Kandung yang Bernama BENJAMIN AKMALI SASMITO BIN YUNAN ALI SASMITO, Laki-Laki, Lahir di Yogyakarta, pada tanggal 24 Mei 2013 (umur 12 tahun). Guna mengurus proses penetapan ahli waris dan turun waris terhadap objek Sebidang Tanah Pekarangan diatasnya berdiri sebuah rumah batu dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01176 atas nama RADEN NGANTEN HAJAH SIWI RAHMANI HARYONO dengan Luas 304 m?2; yang terletak di Kelurahan Patangpuluhan, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |