INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
50/Pdt.P/2025/PA.YK | KARSIWI SARI NURMEILANAWATI BINTI NURHADI | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Mei 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 50/Pdt.P/2025/PA.YK | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 14 Mar. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung yang bernama:
a. ATHIFAH KHAIRUNNISA BINTI AFIF ARFIANTO, Perempuan, Lahir di Yogyakarta pada tanggal 11 Mei 2008 (umur 17 tahun);
b. HAFIDZH FIKRYANTO BIN AFIF ARFIANTO, Laki-laki, Lahir di Yogyakarta pada tanggal 08 Juni 2011 (umur 14 tahun);
untuk mengurus jual beli objek bidang tanah Sertipikat Hak Milik NIB: 13.05.000003929.0 dengan luas 185 m2 (seratus delapan puluh lima meter persegi) pemegang hak 1). KARSIWI SARI NURMEILANAWATI - Yogyakarta, 27 Mei 1981 – 1 bagian, 2). ATHIFAH KHAIRUNNISA - Yogyakarta, 11 Mei 2008 – 1 bagian, 3). HAFIDZH FIKRYANTO - Yogyakarta, 08 Juni 2011 – 1 bagian, 4). MUHAMMAD AZIZI FAHRIANTO - Yogyakarta, 27 Desember 2002 – 1 bagian yang terletak di Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |