Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2024/PA.YK DJAZIROH BINTI ZABIDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2024/PA.YK
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DJAZIROH BINTI ZABIDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Siti Rahmawati, SHI, MHDJAZIROH BINTI ZABIDI
2Lisa Pardani., S.H.IDJAZIROH BINTI ZABIDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan/ dalil-dalil di atas, kiranya Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut: 
PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang bernama:
a. Dita Retno Pamungkas Binti Nurhandoyo, lahir tanggal 24 Juli 1992 berdasarkan Akta Nomor 64 tentang Pernyataan Penyerahan dan Pengangkatan Anak yang dibuat oleh Kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Daliso Rudianto, SH di Yogyakarta pada tanggal 22 September 1992 yang kemudian akta notaril tersebut telah didaftarkan dan dicap oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta pada hari Selasa, tanggal 29 September 1992, sebagaimana dibuktikan dengan tanda tangan Panitera Sekretaris Rudjibto, Jhuslam, BA;
b. Ali Zaenal Abidin bin Mohamad Aziez Riyanto, lahir tanggal 22 April 1986 berdasarkan Akta Nomor 42 tentang Pengangkatan Anak Laki-laki yang dibuat oleh Kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Liliek Soedarsono Wirono, SH di Pemalang pada tanggal 31 Desember 1992 yang kemudian akta notaril tersebut telah didaftarkan dan dicap oleh Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pemalang pada hari Rabu, tanggal 13 Januari 1993, sebagaimana dibuktikan dengan tanda tangan Panitera Soemartono, BA
3. Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
 
SUBSIDAIR
Apabila Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berpendapat lain
mohon agar Hakim memutuskan yang seadil-adilnya
(‘Asaa anyah kumal hakim bil adl)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, atas perhatian Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dan atas terkabulnya Permohonan Pemohon dihaturkan terimakasih. 
Wassalammu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak