Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2025/PA.YK 1.SAPTO ISMEI PAMUNGKAS BIN TONDO PRANOTO
2.WIJAYANTI BINTI SUGINO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2025/PA.YK
Tanggal Surat Kamis, 17 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAPTO ISMEI PAMUNGKAS BIN TONDO PRANOTO
2WIJAYANTI BINTI SUGINO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
 
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon I sebagai Wali dari Ketiga anak kandungnya yang bernama:
a. MINANGKARA CINANDHI RENGGA BIN SAPTO ISMEI PAMUNGKAS, Laki-laki, Lahir di Yogyakarta, pada tanggal 04 Desember 2007 (umur 17 tahun), sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 297/I/2008 yang dikeluarkan oleh Badan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta, tertanggal 19 Januari 2008;
b. PANDAMPRANA DAYAKUWERA BIN SAPTO ISMEI PAMUNGKAS, Laki-laki, Lahir di Yogyakarta, pada tanggal 09 Januari 2012 (umur 13 tahun), sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3471-LU-21022012-0026yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, tertanggal 16 Februari 2012;
c. SATRIOPINANDITO SINISIHAN WAHYU BIN SAPTO ISMEI PAMUNGKAS, Laki-laki, Lahir di Yogyakarta, pada tanggal 23 Februari 2013 (umur 12 tahun), sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1967/KLH/RTN/IV/2013, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, tertanggal 09 April 2013;
guna untuk mengurus Proses Hibah Sebuah Objek Tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: M. 2995/Pdy, atas nama SAPTO ISMEI PAMUNGKAS, Luas 117 (seratus tujuh belas) meter persegi, yang terletak di Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, kepada HERLAMBANG BAYUAJI BIN DANANG MUJIANTORO yang merupakan Keponakan Kandung dari Pemohon I dan mewakili ketiga anak tersebut dalam melakukan perbuatan hukum lainnya baik di dalam maupun di luar Pengadilan yang tidak bertentangan dengan hukum dan kepentingan ketiga anak tersebut
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak