Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2024/PA.YK DRH. AGUS PRIYO HANDOKO BIN R. RAHMAT MARTO W Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2024/PA.YK
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DRH. AGUS PRIYO HANDOKO BIN R. RAHMAT MARTO W
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
 
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari Anak Kandung yang bernama DANNY SETYAWAN PUTRA BIN DRH. AGUS PRIYO HANDOKO, Laki-laki, Lahir di Yogyakarta, pada tanggal 28 Januari 2008 (umur 16 tahun 6 bulan), guna untuk mengurus jual beli tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 223 atas nama DOKTER HEWAN PUJI RINANTI dengan Luas 112 m2 yang terletak di Kelurahan Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
 
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
 
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya.
 
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak