INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
97/Pdt.P/2024/PA.YK | DRH. AGUS PRIYO HANDOKO BIN R. RAHMAT MARTO W | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Jul. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 97/Pdt.P/2024/PA.YK | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 04 Jul. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari Anak Kandung yang bernama DANNY SETYAWAN PUTRA BIN DRH. AGUS PRIYO HANDOKO, Laki-laki, Lahir di Yogyakarta, pada tanggal 28 Januari 2008 (umur 16 tahun 6 bulan), guna untuk mengurus jual beli tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 223 atas nama DOKTER HEWAN PUJI RINANTI dengan Luas 112 m2 yang terletak di Kelurahan Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |