Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2026/PA.YK SRI REJEKI BINTI SURIDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2026/PA.YK
Tanggal Surat Kamis, 23 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI REJEKI BINTI SURIDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
 
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung yang Bernama AISYAH REGITA CAHYA BINTI SUGIMIN, Perempuan Lahir di Yogyakarta pada tanggal 16 April 2019 (umur 17 tahun), Guna melakukan perbuatan hukum berupa turun waris untuk Pengurusan Perubahan Letter C menjadi Sertifikat Hak Milik atas Objek berupa Sebidang Tanah Pekarangan dengan Sertifikat Letter C No.2076 atas nama  JUMINEM  dengan luas 270 m?2; (Dua ratus tujuh puluh meter persegi) yang terletak di Kelurahan Gadingsari, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
 
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
 
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya.
 
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak