Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PA.YK RAHAYU DEWI PURWANTI BINTI PONIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PA.YK
Tanggal Surat Kamis, 16 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAHAYU DEWI PURWANTI BINTI PONIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
 
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung yang bernama HAFIDZ ADITYA PAMUNGKAS BIN SUBAGYO, Laki-laki, Lahir di Yogyakarta pada tanggal 29 Juli 2008 (umur 16 tahun) untuk mengurus turun waris 2 (dua) SHM, diantaranya:
• Sertifikat Hak Milik Nomor: 221 atas nama Sukirman Praptosudarmo, dengan luas 300 m2 yang terletak di Desa Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta;
• Sertifikat Hak Milik Nomor: 212 atas nama Praptosudarmo alias Sukirman, dengan luas 95 m2 yang terletak di Desa Patehan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
 
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya.
 
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak