INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
13/Pdt.P/2025/PA.YK | RAHAYU DEWI PURWANTI BINTI PONIMAN | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Jan. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 13/Pdt.P/2025/PA.YK | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 16 Jan. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung yang bernama HAFIDZ ADITYA PAMUNGKAS BIN SUBAGYO, Laki-laki, Lahir di Yogyakarta pada tanggal 29 Juli 2008 (umur 16 tahun) untuk mengurus turun waris 2 (dua) SHM, diantaranya:
• Sertifikat Hak Milik Nomor: 221 atas nama Sukirman Praptosudarmo, dengan luas 300 m2 yang terletak di Desa Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta;
• Sertifikat Hak Milik Nomor: 212 atas nama Praptosudarmo alias Sukirman, dengan luas 95 m2 yang terletak di Desa Patehan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |