Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2026/PA.YK WURI AGUS RISTINAH PRABAWATI BINTI BEJO SWASONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2026/PA.YK
Tanggal Surat Selasa, 06 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WURI AGUS RISTINAH PRABAWATI BINTI BEJO SWASONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
 
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung yang Bernama AFIFAH AZ-ZAHRA BINTI ERI DEMI MANUNGGAL, Perempuan, Lahir di Sleman, 9 Desember 2012 (Umur 13 Tahun) guna untuk melakukan perbuatan hukum berupa turun waris atas objek berupa sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01403 atas nama pemegang hak ERI DEMI MANUNGGAL dengan Luas 118 m?2; (seratus delapan belas meter persegi) yang terletak di Kelurahan Notoprajan, Kecamatan Ngampilan, Kota Yogyakarta
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
 
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
 
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak