INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 8/Pdt.P/2026/PA.YK | WURI AGUS RISTINAH PRABAWATI BINTI BEJO SWASONO | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 07 Jan. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
| Nomor Perkara | 8/Pdt.P/2026/PA.YK | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 06 Jan. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung yang Bernama AFIFAH AZ-ZAHRA BINTI ERI DEMI MANUNGGAL, Perempuan, Lahir di Sleman, 9 Desember 2012 (Umur 13 Tahun) guna untuk melakukan perbuatan hukum berupa turun waris atas objek berupa sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01403 atas nama pemegang hak ERI DEMI MANUNGGAL dengan Luas 118 m?2; (seratus delapan belas meter persegi) yang terletak di Kelurahan Notoprajan, Kecamatan Ngampilan, Kota Yogyakarta
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
