Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2025/PA.YK 1.AMIN PUJANTO BIN NURYANTO
2.ENDAH PALUPI BINTI HADIWASITO SAMSU (ALM)
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2025/PA.YK
Tanggal Surat Jumat, 21 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMIN PUJANTO BIN NURYANTO
2ENDAH PALUPI BINTI HADIWASITO SAMSU (ALM)
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Bahwa, berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar Permohonan Hibah dikabulkan, karenanya mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta atau Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenan menetapkan yang amarnya sebagai berikut:
 
PRIMAIR :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan bahwa NOVI BENAZIR AGIYANTI BINTI SUGIYANTO sebagai penerima hibah berupa Sebidang Tanah Pekarangan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 15551 yang terletak di Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul atas nama ENDAH PALUPI luas 454 m2 (empat ratus lima puluh empat)
3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
 
SUBSIDAIR :
Mohon putusan yang seadil-adilnya
Demikian permohonan kami, semoga menjadi maklum dan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak