INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
91/Pdt.P/2025/PA.YK | DIAN MAYA SUSILADEWI, S.T. M.M. | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Senin, 04 Agu. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 91/Pdt.P/2025/PA.YK | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 01 Agu. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon (DIAN MAYA SUSILADEWI, S.T. M.M.);
2. Menetapkan orang tua yang bernama SUPRAYETNO BIN RUSDI dan ERNA TRI SETYANINGSIH BINTI BAMBANG HS adalah orang tua kandung dari Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum;
SUBSIDAIR:
Atau apabila Pengadilan Agama Yogyakarta berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono);
Demikian permohonan ini kami ajukan, atas perhatian dan dikabulkannya permohonan ini, Kami ucapkan banyak terimakasih. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |