Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2025/PA.YK OKTAVIANI, SE BINTI SLAMET RIYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2025/PA.YK
Tanggal Surat Rabu, 30 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OKTAVIANI, SE BINTI SLAMET RIYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
 
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung yang bernama KYELA ALMIRA NUKETA BINTI NUKI AURIANTO, Perempuan, Lahir di Yogyakarta pada tanggal 17 Maret 2015 (umur 10 Tahun)  guna mengurus pencairan objek berupa:
a. Tabungan di Bank Mandiri Cabang Kusumanegera atas nama NUKI AURIANTO dengan nomor rekening 1370024896553;
b. BPJS Ketenagakerjaan (Pengajuan Pembayaran Jaminan Hari Tua) atas nama NUKI AURIANTO dengan nomor Kartu Peserta 2501348497;
c. BPJS Ketenagkerjaan (Pengajuan Pembayaran Jaminan Kematian) atas nama NUKI AURIANTO dengan nomor Kartu Peserta 2501348497;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
 
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak