INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 131/Pdt.P/2025/PA.YK | EVI YULIANTININGRUM BINTI ANTONIUS B.S | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 16 Sep. 2025 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
| Nomor Perkara | 131/Pdt.P/2025/PA.YK | ||||
| Tanggal Surat | Rabu, 10 Sep. 2025 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari Anak Kandung yang bernama HAIDAR RASENDRIA RAKHA WIJAYA BIN TRI WIJAYANTO, Laki-laki, Lahir di Yogyakarta pada tanggal 14 Juni 2014 (Umur 11 Tahun) guna untuk mengurus Pencairan Tabungan pada Bank BCA cabang KCU DARMO dengan Nomor Rekening: 0884538277 atas nama TRI WIJAYANTO;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
