Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2025/PA.YK RINALDY ANANTADIRA, S.E. bin ROCHMADI SANOESI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2025/PA.YK
Tanggal Surat Senin, 18 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINALDY ANANTADIRA, S.E. bin ROCHMADI SANOESI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Boni Satrio Simarmata.,S.H.,M.HumRINALDY ANANTADIRA, S.E. bin ROCHMADI SANOESI
2Yahya Asmu'i, S.H., MHRINALDY ANANTADIRA, S.E. bin ROCHMADI SANOESI
3Endika Setyawan, S.H.RINALDY ANANTADIRA, S.E. bin ROCHMADI SANOESI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka PEMOHON memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta untuk memeriksa, mengadili dan memberikan putusan sebagai berikut:
 
PRIMAIR:
 
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
 
2. Menetapkan bahwa PEMOHON RINALDY ANANTADIRA, S.E. Bin ROCHMADI SANOESI adalah wali dari 2 (dua) anak kandungnya yang bernama:
 
a. AZKA LOVA ANANTA RINALDY Binti PEMOHON RINALDY ANANTADIRA, Perempuan, lahir di Depok pada tanggal 01 Desember 2009, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1537/Disp/2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok pada tanggal 05 Maret 2010.
 
b. MUHAMMAD ALVINNO ANANTA RINALDY Bin PEMOHON RINALDY ANANTADIRA, laki-laki, lahir di Yogyakarta pada tanggal 02 Juni 2011, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3471-LT-25052012-0058 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta pada tanggal 02 Mei 2012.
 
Untuk keperluan mewakili mengurus penjualan dan/atau mewakili melakukan penandatangan penjualan atas tanah berupa:
 
a. Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik NIB. 06.01.000024925.0.
b. Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik NIB. 06.01.000024788.0.
c. Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik NIB. 06.01.000024894.0.
 
3. Membebankan Biaya Perkara sesuai peraturan yang berlaku.
 
SUBSIDAIR:
 
Mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum dan kebenaran (Ex Aequo Et Bono).
 
Demikian Permohonan ini kami sampaikan pada Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta, atas perhatian dan terkabulnya Permohonan ini, kami haturkan ucapan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak