Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2025/PA.YK JOKO EKO PRIYONO bin Sugiyono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2025/PA.YK
Tanggal Surat Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JOKO EKO PRIYONO bin Sugiyono
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TIDAR SETIAWAN , SHJOKO EKO PRIYONO bin Sugiyono
2APRIAWAN RISKI PERKASA ,S.H.JOKO EKO PRIYONO bin Sugiyono
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan-alasan sebagaimana yang diuraikan tersebut diatas, PEMOHON mohon agar Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta memberikan Penetapan Hukum yang amarnya sebagai berikut :
 
PRIMAIR :
 
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon (JOKO EKO PRIYONO bin SUGIYONO) selaku ayah kandung sebagai wali dari kedua anaknya yang bernama :
 
KALEA ATAYA PUTRI PRIYONO, Jenis Kelamin : Perempuan, Tempat/ Tanggal Lahir : Yogyakarta/ 16 Januari 2010, berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 704/II/2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta.
 
ALEENA MAY PUTRI PRIYONO, Jenis Kelamin : Perempuan, Tempat/ Tanggal Lahir : Yogyakarta/ 19 Mei 2013, berdasarkan Akta Kelahiran Nomor :3433/KLH/RTN/VI/2013 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta.
 
3. Menetapkan perwalian ini untuk keperluan mengurus pembagian waris dari Almarhumah WANTI SUKRISNI berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 02009/Desa Sidomoyo atas nama Pawiro Sukarto alias Samadi dengan surat ukur nomor : 00765/Sidomoyo/1998 dengan luas 674 m2 kepada kedua anaknya dengan segala akibat hukumnya..
 
4. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon atau sesuai aturan hukum yang berlaku;
 
SUBSIDAIR :
 
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya.
 
Demikian Permohonan ini kami sampaikan, atas terkabulnya diucapkan terima kasih
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak