INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 55/Pdt.P/2026/PA.YK | ENDANG TRI SUSILOWATI BINTI HM. BAMBANG MUDJIAT | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Mar. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
| Nomor Perkara | 55/Pdt.P/2026/PA.YK | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 09 Mar. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung yang Bernama VARREL DITO SAPUTRA BIN MARSONO, Laki-laki, lahir di Yogyakarta pada tanggal 23 September 2019 (Umur 6 Tahun 6 Bulan), Guna untuk melakukan perbuatan hukum berupa turun waris atas objek berupa Sebidang Tanah Pekarangan diatasnya berdiri sebuah rumah batu dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 03072 dengan atas nama SUJONO CIPTO PERTOMO dengan luas 152 M?2; (seratus lima puluh dua meter persegi) yang terletak di Kelurahan Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
