INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
34/Pdt.P/2025/PA.YK | 1.A. HERU PRIYANTONO 2.YOHANES NUR ANGGORO 3.TH. HENI PURNAYANTI |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 18 Mar. 2025 | |||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | |||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 34/Pdt.P/2025/PA.YK | |||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 17 Mar. 2025 | |||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||
Termohon | ||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||||||||
Petitum | Berdasarkan hal-hal uraian-uraian tersebut diatas, kepada Yang Terhormat Majelis Hakim Pemeriksa permohonan ini memberikan Keputusan Permohonan Penetapan ini sebagai berikut :
PRIMAIR:
1. Mengabulkan seluruh Permohonan yang diajukan oleh Pemohon;
2. Menyatakan menurut hukum Elisabeth Heri Budiastuti binti B. Soenarto telah meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 8 Juni 2024, sebagaimana tercatat pada Akta Kematian No. 3671-KM-20062024-0006 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang ;
3. Menyatakan Elisabeth Heri Budiastuti adalah pemilik sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya sebagaimana tercatat pada Sertifikat Hak Milik Nomor: 01842/Kel.Wirogunan dengan Surat Ukur tertanggal 23-08-2004 No.00465/Wirogunan/2004, Luas 347 m2;
4. Menetapkan Wasiat Wajibah Elisabeth Heri Budiastuti binti B. Soenarto kepada Ibu kandungnya bernama Ny.A. Suparjiah sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya sebagaimana tercatat pada Sertifikat Hak Milik Nomor: 01842/Kel.Wirogunan dengan Surat Ukur tertanggal 23-08-2004 No.00465/Wirogunan/2004, Luas 347 m2;
5. Memerintahkan kepada Pejabat Pemerintah yang ditunjuk untuk melakukan pendaftaran Peralihan Hak Kepemilikan tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 01842/Kel.Wirogunan dengan Surat Ukur tertanggal 23-08-2004 No.00465/Wirogunan/2004, Luas 347 m2 dari Kepemilikan Elisabeth Heri Budiastuti beralih kepada Hak Kepemilikan Ny. A Suparjiah ke Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta;
6. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan Penetapan ini kepada Pemohon menurut hukum.
SUBSIDAIR :
Apabila Majelis Hakim Pemeriksa dalam Permohonan ini berpandangan lain, mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. |
|||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |