Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2025/PA.YK 1.A. HERU PRIYANTONO
2.YOHANES NUR ANGGORO
3.TH. HENI PURNAYANTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2025/PA.YK
Tanggal Surat Senin, 17 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A. HERU PRIYANTONO
2YOHANES NUR ANGGORO
3TH. HENI PURNAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ailsa Salma Indrasari,SHA. HERU PRIYANTONO
2Ailsa Salma Indrasari,SHYOHANES NUR ANGGORO
3Ailsa Salma Indrasari,SHTH. HENI PURNAYANTI
4Fahrur Rozi, S.H.A. HERU PRIYANTONO
5Fahrur Rozi, S.H.YOHANES NUR ANGGORO
6Fahrur Rozi, S.H.TH. HENI PURNAYANTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan hal-hal uraian-uraian tersebut diatas, kepada Yang Terhormat Majelis Hakim Pemeriksa permohonan  ini memberikan Keputusan Permohonan Penetapan ini sebagai berikut  :
 
PRIMAIR:
 
1. Mengabulkan seluruh Permohonan yang diajukan oleh Pemohon;
2. Menyatakan menurut hukum Elisabeth Heri Budiastuti binti B. Soenarto telah meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 8 Juni 2024, sebagaimana tercatat pada Akta Kematian No. 3671-KM-20062024-0006 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang ;
3. Menyatakan Elisabeth Heri Budiastuti adalah pemilik sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya sebagaimana tercatat pada Sertifikat Hak Milik Nomor: 01842/Kel.Wirogunan dengan Surat Ukur tertanggal 23-08-2004 No.00465/Wirogunan/2004, Luas 347 m2;
4. Menetapkan Wasiat Wajibah Elisabeth Heri Budiastuti binti B. Soenarto kepada Ibu kandungnya bernama Ny.A. Suparjiah sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya sebagaimana tercatat pada Sertifikat Hak Milik Nomor: 01842/Kel.Wirogunan dengan Surat Ukur tertanggal 23-08-2004 No.00465/Wirogunan/2004, Luas 347 m2;
5. Memerintahkan kepada Pejabat Pemerintah yang ditunjuk untuk melakukan pendaftaran Peralihan Hak Kepemilikan tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 01842/Kel.Wirogunan dengan Surat Ukur tertanggal 23-08-2004 No.00465/Wirogunan/2004, Luas 347 m2 dari Kepemilikan Elisabeth Heri Budiastuti beralih kepada Hak Kepemilikan Ny. A Suparjiah ke Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta;
6. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan Penetapan ini kepada Pemohon menurut hukum.
 
SUBSIDAIR  :
Apabila Majelis Hakim Pemeriksa dalam Permohonan ini berpandangan lain, mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak