Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
457/Pdt.G/2026/PA.YK Nuning Saptaningsih binti Hardjono Juono Adi Prayitno Eilen Fredella Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Hibah
Nomor Perkara 457/Pdt.G/2026/PA.YK
Tanggal Surat Kamis, 23 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nuning Saptaningsih binti Hardjono Juono Adi Prayitno
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yonathan Didik Hartono, S.HNuning Saptaningsih binti Hardjono Juono Adi Prayitno
2Bambang Eko Nugroho, S.H., M.H., C.L.A., CMCNuning Saptaningsih binti Hardjono Juono Adi Prayitno
3Arifin, S.HNuning Saptaningsih binti Hardjono Juono Adi Prayitno
Tergugat
NoNama
1Eilen Fredella
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas maka Penggugat mohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta cq. Majelis Hakim Pemeriksa perkara untuk dapat memeriksa dan mengadili serta memberikan putusan dengan amar sebagai berikut :
Primer:
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan pembelian Penggugat atas objek hibah yang langsung di atas namakan Tergugat merupakan pemberian / Hibah dari Penggugat kepada Tergugat adalah sah secara hukum;
3. Menyatakan Pemberian/Hibah dari Penggugat kepada Tergugat berupa objek hibah:
- Sertifikat Hak Milik / SHM Nomor: 2732 yang terletak di Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun atas nama Eilen Fredrella sebagaimana surat ukur tanggal 08 Februari 2011, Nomor: 1959/Pandean/2011 dengan luas 606 M2 ;
- Sertifikat Hak Milik / SHM Nomor: 3367 yang terletak di Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun atas nama Eilen Fredrella sebagaimana surat ukur tanggal 14 Mei 2019, Nomor: 2210/Pandean/2019 dengan luas 157 M2 ;
Adalah Batal demi hukum ;
4. Menyatakan sertifikat/SHM sebagimana objek hibah :
- Sertifikat Hak Milik / SHM Nomor: 2732 yang terletak di Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun atas nama Eilen Fredrella sebagaimana surat ukur tanggal 08 Februari 2011, Nomor: 1959/Pandean/2011 dengan luas 606 M2 ;
- Sertifikat Hak Milik / SHM Nomor: 3367 yang terletak di Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun atas nama Eilen Fredrella sebagaimana surat ukur tanggal 14 Mei 2019, Nomor: 2210/Pandean/2019 dengan luas 157 M2 ;
tidak mempunyai kekuatan hukum ;
5. Menghukum Turut Tergugat III untuk memproses baliknama objek hibah dari yang semula atas nama Tergugat menjadi atas nama Penggugat ;
6. Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat  III untuk taat dan tunduk terhadap putusan Pengadilan Agama Yogyakarta;
7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;
Subsidair:
Mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikian Gugatan ini dibuat, atas perhatian dan dikabulkannya Gugatan ini kami ucapkan terimakasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak