INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 95/Pdt.P/2026/PA.YK | 1.SUTARNI 2.MM SOFIANI 3.SOFI ARIADI 4.SOFI TRIANA 5.SOFI ARIAWAN |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Jun. 2026 | ||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 95/Pdt.P/2026/PA.YK | ||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 01 Jun. 2026 | ||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||
| Pemohon |
|
||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||
| Termohon | |||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||
| Petitum | Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Para Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Yogyakarta Cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dan berkenan menetapkan sebagai berikut :
PRIMAIR :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan NURHADI Bin ABOETAJJIB, telah meninggal dunia pada tanggal 18 September 1991;
3. Menetapkan WAKIRAH, telah meninggal dunia pada tanggal 04 April 1947;
4. Menetapkan SUKIDJAN SUWITO ATMODJO adalah anak kandung dan ahli waris sah dari kedua orang tuanya tersebut Almarhum NURHADI Bin ABOETAJJIB dan Almarhumah WAKIRAH;
5. Menetapkan SUKIDJAN SUWITO ATMODJO, Telah meninggal dunia pada tanggal 14 April 2022;
6. Menetapkan Ahli Waris yang beragama Islam dari Almarhum SUKIDJAN SUWITO ATMODJO adalah :
a) SUTARNI sebagai istri sah Almarhum SUKIDJAN SUWITO ATMODJO.
b) SOFI TRIANA anak ke III (tiga) sebagai anak kandung Almarhum SUKIDJAN SUWITO ATMODJO.
7. Menyatakan MM. SOFIANI anak ke I (satu), SOFI ARIADI anak ke II (dua), dan SOFI ARIAWAN anak ke IV (empat) merupakan anak kandung Almarhum SUKIDJAN SUWITO ATMODJO yang beragama non-Islam;
8. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan aturan hukum yang berlaku.
SUBSIDAIR :
Mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas terkabulnya permohonan ini, Para Pemohon mengucapkan banyak terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb. |
||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
