INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 151/Pdt.P/2025/PA.YK | 1.BB. SUBARIMAN BIN H. MUHADI 2.MELIA FATMAWATI BINTI BAMBANG SUBARIMAN |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 30 Okt. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||||
| Nomor Perkara | 151/Pdt.P/2025/PA.YK | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 27 Okt. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Para Pemohon sebagai Wali dari Anak yang bernama FRIDA SALASA OKTAVIANI BINTI BB SUBARIMAN, Perempuan, Lahir di Yogyakarta pada tanggal 07 Oktober 2011 (Umur 14 Tahun) guna untuk mengurus turun waris dan atau jual beli objek berupa Sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) NIB 12.26.18.05.01100 dengan pemegang hak bernama: GUNARTI dengan Luas 8.552 m?2; (delapan ribu lima ratus lima puluh dua meter persegi) yang terletak di Desa Gampeng, Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
