Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2026/PA.YK FATMA USTUKHRIA BINTI NURDIN USTUKHRI, Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2026/PA.YK
Tanggal Surat Rabu, 18 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FATMA USTUKHRIA BINTI NURDIN USTUKHRI,
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
 
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari Anak-anak Kandung yang bernama NABILA RIZKIA FANI BINTI RONI AHADDIN FITRIANSYAH, Perempuan, Lahir di Jakarta, 19 Agustus 2009, umur (16 Tahun) dan NASYITA RAFA ADIFA BINTI RONI AHADDIN FITRIANSYAH, Perempuan, Lahir di Depok, 5 Juni 2014, umur (11 Tahun), guna melakukan perbuatan hukum berupa jual beli atas objek sebidang tanah darat di atasnya berdiri bangunan Perumahan Taman Anyelir II blok No. 6 dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 8373 berdasarkan turun waris tertanggal 31 Oktober 2019, atas nama pemegang hak; 1. FATMA USTUKHRIA, 2. NABILA RIZKIA FANI, 3. NASYITA RAFA ADIFA dengan Luas 72 M?2; (tujuh puluh dua meter persegi) yang terletak di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
 
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
 
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak