INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 132/Pdt.P/2025/PA.YK | SITI MUTMA’INAH S.Sos BINTI DJAWAS | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 17 Sep. 2025 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
| Nomor Perkara | 132/Pdt.P/2025/PA.YK | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 16 Sep. 2025 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Berdasarkan alasan–alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak-anak Kandung yang bernama NAYLA PUTRI NUGROHO BINTI MUHAMMAD JUSUF AGUNG NUGROHO S.KOM, Perempuan, Lahir di Surabaya pada tanggal 4 Januari 2007 (Umur 18 Tahun) guna menjual objek berupa Sebidang Tanah untuk perumahan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 618 atas nama ACHMADIE dengan Luas 200 m?2; (dua ratus meter persegi) yang terletak di Desa Dahhpuri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, Kabupaten Daerah Tingkat II Badung, Propinsi Daerah Tingkat I Bali;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
