INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 1/Pdt.P/2026/PA.YK | SRIE DALYATI.BA Binti HARJO SUWASNO | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 05 Jan. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 1/Pdt.P/2026/PA.YK | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 24 Des. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | Berdasarkan alasan/dalil-dalil tersebut diatas, maka dengan ini Pemohon mohon kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta cq Majelis Hakim Pemeriksa Perkara aquo untuk berkenan menetapkan permohonan Pemohon ini, selanjutnya menjatuhkan putusan/penetapan yang amar bunyinya adalah sebagai berikut :
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan dan Menyatakan Terampu yang bernama ISTIYARSI Binti HARJO SUWASNO (ALM) sebagai orang yang berada dibawah pengampuan.
3. Menetapkan bahwa adik kandung perempuan yang bernama ISTIYARSI Binti HARJO SUWASNO (ALM) lahir di Kota Yogyakarta, pada tanggal 18 Maret 1961, Perempuan, beragama Islam, berada dibawah wali Pengampuan atau kekuasaan Pemohon wali Pengampu yaitu yang merupakan kakak kandung perempuannya untuk pengurusan proses turun waris/balik nama dari Almarhum ayah kandung Pemohon dan terampu kepada Pemohon dan Terampu serta hibah dari Ibu kandung Pemohon dan terampu yang bernama HARJO SUWASNO/KUSTINAH kepada Pemohon dan Terampu atas 8 bidang tanah yang terletak di Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kotamadya Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta atas tanah :
-Sertifikat Hak Milik Nomor : 1363/Rejowinangun sebagaimana GAMBAR SITUASI tertanggal 12 Maret 1990, Nomor : 1146, seluas +/- 290 m2 yang terdaftar atas nama Soewasno.
-Sertifikat Hak Milik Nomor : 898/Rejowinangun sebagaimana GAMBAR SITUASI tertanggal 13 Oktober 1988, Nomor : 4149, seluas +/- 285 m2 yang terdaftar atas nama Soewasno.
-Sertifikat Hak Milik Nomor : 900/Rejowinangun sebagaimana GAMBAR SITUASI tertanggal 13 Oktober 1988, Nomor : 4151, seluas +/- 200 m2 yang terdaftar atas nama Ny.Harjosuwasno al.Kustinah.
-Sertifikat Hak Milik Nomor : 255/Rejowinangun sebagaimana SURAT UKUR tertanggal 17 Mei 1986, Nomor : 2884, seluas 142 m2 yang terdaftar atas nama Ny.Hardjosuwasno.
-Sertifikat Hak Milik Nomor : 256/Rejowinangun sebagaimana SURAT UKUR tertanggal 17 Mei 1986, Nomor : 2885, seluas 300 m2 yang terdaftar atas nama Nyonya Hardjosuwasno.
-Sertifikat Hak Milik Nomor : 1331/Rejowinangun sebagaimana GAMBAR SITUASI tertanggal 18 Desember 1989, Nomor : 4733, seluas +/- 305 m2 yang terdaftar atas nama Ny.Hardjosuwasno al.Kustinah.
-Sertifikat Hak Milik Nomor : 1332/Rejowinangun sebagaimana GAMBAR SITUASI tertanggal 22 Desember 1989, Nomor : 4794, seluas +/- 300 m2 yang terdaftar atas nama Ny.Hardjosuwasno al.Kustinah.
-Sertifikat Hak Milik Nomor : 1367/Rejowinangun sebagaimana GAMBAR SITUASI tertanggal 22 Maret 1990, Nomor : 1611, seluas +/- 670 m2 yang terdaftar atas nama Ny.Harjosuwasno.
di Kantor Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah berkedudukan di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta/ATR Badan Pertanahan Nasional Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
4. Menetapkan bahwa Pemohon yaitu SRIE DALYATI.BA Binti HARJO SUWASNO (ALM) yang merupakan kakak kandung Perempuan sebagai Wali Pengampu dari Terampu.
5. Menyatakan Pemohon sebagai wali pengampu dan berhak di ijinkan mewakili terampu yaitu adik kandung perempuan tersebut diatas secara hukum dan melakukan perbuatan Hukum kelengkapan untuk pengurusan proses turun waris/balik nama dari Almarhum ayah kandung Pemohon dan terampu kepada Pemohon dan Terampu serta hibah dari Ibu kandung Pemohon dan terampu yang Bernama HARJO SUWASNO/KUSTINAH kepada Pemohon dan Terampu atas 8 bidang tanah yang terletak di Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kotamadya Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta atas tanah :
-Sertifikat Hak Milik Nomor : 1363/Rejowinangun sebagaimana GAMBAR SITUASI tertanggal 12 Maret 1990, Nomor : 1146, seluas +/- 290 m2 yang terdaftar atas nama Soewasno.
-Sertifikat Hak Milik Nomor : 898/Rejowinangun sebagaimana GAMBAR SITUASI tertanggal 13 Oktober 1988, Nomor : 4149, seluas +/- 285 m2 yang terdaftar atas nama Soewasno.
-Sertifikat Hak Milik Nomor : 900/Rejowinangun sebagaimana GAMBAR SITUASI tertanggal 13 Oktober 1988, Nomor : 4151, seluas +/- 200 m2 yang terdaftar atas nama Ny.Harjosuwasno al.Kustinah.
-Sertifikat Hak Milik Nomor : 255/Rejowinangun sebagaimana SURAT UKUR tertanggal 17 Mei 1986, Nomor : 2884, seluas 142 m2 yang terdaftar atas nama Ny.Hardjosuwasno.
-Sertifikat Hak Milik Nomor : 256/Rejowinangun sebagaimana SURAT UKUR tertanggal 17 Mei 1986, Nomor : 2885, seluas 300 m2 yang terdaftar atas nama Nyonya Hardjosuwasno.
-Sertifikat Hak Milik Nomor : 1331/Rejowinangun sebagaimana GAMBAR SITUASI tertanggal 18 Desember 1989, Nomor : 4733, seluas +/- 305 m2 yang terdaftar atas nama Ny.Hardjosuwasno al.Kustinah.
-Sertifikat Hak Milik Nomor : 1332/Rejowinangun sebagaimana GAMBAR SITUASI tertanggal 22 Desember 1989, Nomor : 4794, seluas +/- 300 m2 yang terdaftar atas nama Ny.Hardjosuwasno al.Kustinah.
-Sertifikat Hak Milik Nomor : 1367/Rejowinangun sebagaimana GAMBAR SITUASI tertanggal 22 Maret 1990, Nomor : 1611, seluas +/- 670 m2 yang terdaftar atas nama Ny.Harjosuwasno.
di Kantor Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah berkedudukan di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta/ATR Badan Pertanahan Nasional Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
6. Membebankan seluruh biaya Permohonan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian Permohonan Pemohon ini kami ajukan, atas perhatian dan terkabulnya Permohonan Pemohon ini, tidak lupa kami selaku Pemohon ucapkan terima kasih. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
