Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2025/PA.YK Purwanita Fitriyati, SE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2025/PA.YK
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Purwanita Fitriyati, SE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kota Yogyakarta segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi :
PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Purwanita Fitriyati, SE) sebagai wali dari dari anak yang bernama Muhammad Almalika Farrel, lahir di Yogyakarta, 29-11-2007 (dua puluh sembilan November dua ribu tujuh) alamat Gedongkuning RT/RW 007/002 Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (umur 17 tahun) untuk mengurus dan mengalihkan kepemilikan Sebidang tanah dan Bangunan yang terletak di Trihanggo sesuai dengan  Sertifikat Hak Milik No 03337/Trihanggo, Surat Ukur No 01670/Trihanggo/1998 Tanggal 05/12/1998 Luas : 369 m2 tercatat atas nama Agus Nugraha Yulianta.
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono).
 
Demikian Permohonan ini diajukan, atas terkabulnya permohonan ini Pemohon menyampaikan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak