INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 35/Pdt.P/2026/PA.YK | FITRI NURHAYATI BINTI T. HADIWIRJANTO | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 09 Feb. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
| Nomor Perkara | 35/Pdt.P/2026/PA.YK | ||||
| Tanggal Surat | Kamis, 05 Feb. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari Anak Kandung yang bernama RAKA RADITYA TRIANDI BIN ANDI NYOMAN SUPARTO, SE, Laki-laki, lahir di Yogyakarta pada 27 November 2009 (16 Tahun) guna melakukan perbuatan hukum berupa jual beli atas objek sebidang tanah pekarangan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 08139 atas nama pemegang hak; RADEN SOETRISNO, dengan dengan Luas 240 M?2; (dua ratus empat puluh meter persegi) yang terletak di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
