INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
145/Pdt.P/2025/PA.YK | 1.KHUNTOTO BIN SUKASNOHADI 2.SARJILAH BINTI DARSO WIYONO |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 09 Okt. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 145/Pdt.P/2025/PA.YK | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 08 Okt. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Berdasarkan alasan / dalil-dalil tersebut diatas, Para Pemohon memohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta c.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan memutuskan permohonan ini agar berkenan untuk menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut:
PRIMAIR :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan secara sah secara hukum pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I (KHUNTOTO BIN SUKASNOHADI) dengan Pemohon II (SARJILAH BINTI DARSO WIYONO) terhadap seorang anak yang bernama PUTRI KUSUMAWATI, Perempuan, Tempat dan Tanggal Lahir: Yogyakarta, 16 November 2021 dari seorang ibu yang bernama INDAH NURYANI NINGSIH:
3. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum.
SUBSIDAIR :
Atau apabila Pengadilan Agama Yogyakarta berpendapat lain mohon Putusan yang seadil – adilnya (ex aequo et bono)
Demikian permohonan ini kami ajukan, atas terkabulnya permohonan ini. Para Pemohon menyampaikan terima kasih. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |