Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
384/Pdt.G/2026/PA.YK H. Masyhud Asyhari, SH., M.Kn 1.Yuni Astuti Binti Suparjan
2.Rahmat Kurniawan Asyhari Bin H. Masyhud Asyhari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 384/Pdt.G/2026/PA.YK
Tanggal Surat Sabtu, 16 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. Masyhud Asyhari, SH., M.Kn
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Desi Rela Bhakti, S.H.H. Masyhud Asyhari, SH., M.Kn
2Dr. Abdul Jamil, S.H., M.HH. Masyhud Asyhari, SH., M.Kn
Tergugat
NoNama
1Yuni Astuti Binti Suparjan
2Rahmat Kurniawan Asyhari Bin H. Masyhud Asyhari
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka Pelawan dalam hal ini, memohon Kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk memberikan putusan sebagai berikut :
--- PRIMAIR ---
1. Menerima dan mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
2. Menyatakan perlawanan para Pelawan adalah tepat dan beralasan;
3. Menyatakan  Pelawan adalah Pelawan beritikad baik;
4. Menyatakan Pelawan adalah pemilik sah Objek Eksekusi yakni  1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) Merk: HONDA, Jenis/Tipe: Minibus/BRIO SATYA 1.2 E CVT, Warna: Abu-abu baja, Tahun pembuatan : 2021, Tahun registrasi: 2021, Isi silinder: 1199 CC, Nomor rangka: MHRDD1850MJ113260, Nomor mesin: L12B34337069, Nomor Polisi AB 1301 AM Atas Nama  Masyhud Asyhari., SH., MKN beralamat di Jl. Janturan No 17, RT/RW 039/011, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta;
5. Membatalkan permohonan eksekusi No. 1/Pdt.Eks/2026/PA.YK terkait 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) Merk: HONDA, Jenis/Tipe: Minibus/BRIO SATYA 1.2 E CVT, Warna: Abu-abu baja, Tahun pembuatan : 2021, Tahun registrasi: 2021, Isi silinder: 1199 CC, Nomor rangka: MHRDD1850MJ113260, Nomor mesin: L12B34337069, Nomor Polisi AB 1301 AM Atas Nama  Masyhud Asyhari., SH., MKN beralamat di Jl. Janturan No 17, RT/RW 039/011, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta;
6. Menghukum Terlawan I untuk membayar biaya yang ditimbulkan.
 
--- SUBSIDAIR ---
Apabila Pengadilan Agama Yogyakarta berpendapat lain, maka dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).
 
Demikian perlawan Eksekusi ini kami sampaikan, atas perhatian dan dikabulkannya permohonan perlawanan ini kami haturkan banyak terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak