Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2026/PA.YK 1.HIKMAH BINTI OEMAR BAJAMAL
2.NABIL BIN NAJIB BISYIR
3.MUHAMMAD NIHAD BIN NAJIB BISYIR
4.NIHLA BISYIR BINTI NAJIB BISYIR
5.NAISYA BISYIR BINTI NAJIB BISYIR
Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2026/PA.YK
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HIKMAH BINTI OEMAR BAJAMAL
2NABIL BIN NAJIB BISYIR
3MUHAMMAD NIHAD BIN NAJIB BISYIR
4NIHLA BISYIR BINTI NAJIB BISYIR
5NAISYA BISYIR BINTI NAJIB BISYIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Bahwa, berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar ditetapkan sebagai Ahli Waris dari Pewaris, karenanya mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta atau Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut:
 
PRIMAIR:
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan bahwa telah meninggal dunia NAJIB BISYIR BIN MOHAMAD di Kota Semarang tanggal 18 Februari 2025 berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor: 3471-KM-20022025-0010 yang dikeluarkan oleh Pejabat pencatatan Sipil Kota Yogyakarta karena sakit;
3. Menetapkan HIKMAH BINTI OEMAR BAJAMAL (Pemohon I / istri), NABIL BIN NAJIB BISYIR  (Pemohon II / Anak Kandung), MUHAMMAD NIHAD BIN NAJIB BISYIR (Pemohon III / Anak Kandung), NIHLA BISYIR BINTI NAJIB BISYIR dan NAISYA BISYIR BINTI NAJIB BISYIR (di walikan ke Pemohon I / Anak Kandung), sebagai Ahli Waris yang sah dari almarhum NAJIB BISYIR BIN MOHAMAD (Pewaris), guna untuk melakukan perbuatan hukum berupa turun waris atas objek Sebidang Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor: 02612, yang terletak di Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, atas nama NAJIB BISYIR, dengan luas 1.474 m2 (seribu empat ratus tujuh puluh empat meter persegi);
4. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya.
 
Demikian permohonan kami, semoga menjadi maklum dan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak