Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2026/PA.YK 1.RASIWAN BIN MAD SUCHERI
2.ROSMINAH BINTI SUDONO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2026/PA.YK
Tanggal Surat Rabu, 07 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RASIWAN BIN MAD SUCHERI
2ROSMINAH BINTI SUDONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
 
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Para Pemohon sebagai Wali dari anak asuh yang bernama MONICA VEGA ASTUTI di Sleman pada tanggal 15 Februari 2008 (umur 17 tahun) guna untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
 
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
 
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak