Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2025/PA.YK 1.SESOTYO RUSNA WIBOWO, ST. BIN BAMBANG SUMENA
2.NURINA DEWI BINTI BAMBANG SUMENA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2025/PA.YK
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SESOTYO RUSNA WIBOWO, ST. BIN BAMBANG SUMENA
2NURINA DEWI BINTI BAMBANG SUMENA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Bahwa, berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar ditetapkan sebagai Ahli Waris dari Pewaris, karenanya mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta atau Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan bahwa telah meninggal dunia UMI ASTUTY BINTI AHMAD MAKARAUSU AMANSYAH di Jakarta pada tanggal 24 Januari 2025 berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor: 3173-KM-03022025-0072 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta tertanggal 03 Februari 2025;
3. Menetapkan SESOTYO RUSNA WIBOWO, ST. BIN BAMBANG SUMENA (Pemohon I) dan NURINA DEWI BINTI BAMBANG SUMENA (Pemohon II), sebagai Ahli Waris yang sah dari almarhumah UMI ASTUTY BINTI AHMAD MAKARAUSU AMANSYAH (Pewaris), guna untuk melakukan pencairan Tabungan di Bank BCA KCU CITY TOWER dengan Nomor Rekening: 3191120751 atas nama UMI ASTUTY;
4. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya.
 
Demikian permohonan kami, semoga menjadi maklum dan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak