INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
66/Pdt.P/2025/PA.YK | Purwanita Fitriyati, SE | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 18 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 66/Pdt.P/2025/PA.YK | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 04 Jun. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kota Yogyakarta segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi :
PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Purwanita Fitriyati, SE) sebagai wali dari dari anak yang bernama Muhammad Almalika Farrel, lahir di Yogyakarta, 29-11-2007 (dua puluh sembilan November dua ribu tujuh) alamat Gedongkuning RT/RW 007/002 Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (umur 17 tahun) untuk mengurus dan mengalihkan kepemilikan Sebidang tanah dan Bangunan yang terletak di Trihanggo sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No 03337/Trihanggo, Surat Ukur No 01670/Trihanggo/1998 Tanggal 05/12/1998 Luas : 369 m2 tercatat atas nama Agus Nugraha Yulianta.
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono).
Demikian Permohonan ini diajukan, atas terkabulnya permohonan ini Pemohon menyampaikan terima kasih. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |