INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
74/Pdt.P/2025/PA.YK | WIWIK CHANDRA KARTIKAWATI BINTI R. HARRIS SUDARSONO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 07 Jul. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 74/Pdt.P/2025/PA.YK | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 04 Jul. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak-anak kandung yang bernama:
a. CHARISDA RIZKY BIN JADIN CHAIRUDIN alias JADIN C DJAMALUDIN, Laki-laki, Lahir di Yogyakarta, pada tanggal 29 Agustus 2007 (17 tahun) berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1213/DSP/XII/2007);
b. CHAHAYA CINTA CHARISMA BIN JADIN CHAIRUDIN alias JADIN C DJAMALUDIN, Perempuan, Lahir di Bantul, pada tanggal 22 Februari 2010 (15 tahun) berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 02584/A/2010;
guna mengurus penjualan objek berupa:
a. Sebidang tanah hak milik (SHM) Nomor 93, seluas 420 m2 (empat ratus dua puluh meter persegi) yang terletak di Desa Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta atas nama H. DJAMALUDIN;
b. Sebidang tanah hak milik (SHM) Nomor 3860, seluas 233 m2 (dua ratus tiga puluh tiga meter persegi) yang terletak di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta atas nama JADIN CHOIRUDIN DJAMALUDIN;
c. Sebidang tanah hak milik (SHM) Nomor 3968, seluas 387 m2 (tiga ratus delapan puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta atas nama JADIN CHAIRUDIN DJAMALUDIN;
d. Sebidang tanah hak milik (SHM) Nomor 3479, seluas 679 m2 (enam ratus tujuh puluh sembilan meter persegi) yang terletak di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta atas nama JADIN CHAIRUDIN DJAMALUDIN;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |