INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 150/Pdt.P/2026/PA.YK | Agustinah Binti Sumardi | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 18 Sep. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||||
| Nomor Perkara | 150/Pdt.P/2026/PA.YK | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 14 Sep. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, PEMOHON memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta melalui Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini agar berkenan memberikan penetapan sebagai berikut:
PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menetapkan suami PEMOHON dan ayah dari anak-anak sebagai Ahli waris telah meninggal dunia berdasarkan Akta Kematian Nomor 3471-KM-06052024-0022 atas nama SARKUN;
3. Menetapkan PEMOHON (AGUSTINAH BINTI SUMARDI) sebagai Wali yang SAH bagi anak-anak yang masih dibawah umur sebagai berikut:
a. ARUM SAHAYA BINTI SARKUN, lahir di Banyumas, tanggal 17 Desember 2009, Akta Kelahiran Nomor 980/R-20/2010;
b. SANIA LARASATI BINTI SARKUN, lahir di Yogyakarta, tanggal,30 Juni 2017, Akta Kelahiran Nomor 3471-LU-25072017-0009;
c. RAGIL WIJAYA BIN SARKUN, lahir di Yogyakarta, tanggal 27 Juli 2021, Akta Kelahiran Nomor 3471-LU-06082021-0010;
4. Menetapkan PEMOHON berwenang untuk mewakili anak-anak tersebut dalam melakukan perbuatan hukum untuk kepentingan anak-anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5. Menetapkan PEMOHON berwenang mengurus, mengelola, dan melakukan tindakan hukum terhadap harta milik anak-anak maupun harta warisan yang menjadi bagian anak-anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
6. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Demikian permohonan ini dibuat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan dengan dikabulkannya permohonan penetapan dari Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta kami mengucapkan terima kasih. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
